Rabu, 11 April 2012

NASEHAT

Jika seorang anak hidup dalam kritikan, dia akan belajar untuk menghujat
Jika seorang anak hidup di bawah kekerasan, dia akan belajar untuk melawan
& Jika anak di ajari memahami kesalahannya dengan santun, dia akan belajar hati-hati & intropeksi diri.

Jumat, 06 April 2012

THOHAROH

BERSESUCI
SOAL : Apakah bersesuci itu?
JAWAB: Bersesuci ialah melakukan sesuatu yang mana sholat tidak akan sah kecuali dengan melakukan sesuatu itu, seperti menghilangkan najis, istinjak, wudlu, mandi besar, & tayammum.
SOAL: Apakah sesuatu yang bisa digunakan mensucikan?
JAWAB: Yaitu air yang turun dari langit atau bersumber dari bumi selama tidak musta'mal & tidak terkena najis.
SOAL: Apakah air mutanajjis(terkena najis) itu?
JAWAB: Yaitu air sedikit(kurang dari 2 kullah/187,385 Liter) kejatuhan najis didalamnya.
SOAL: Apakah air sedikit itu?
JAWAB: Air sedikit ialah air yang kurang dua kullah/187,385 liter.
SOAL: Apakah air banyak itu?
JAWAB: Air banyak ialah air 2 kullah atau lebih. Wallahu a'lam...

Senin, 02 April 2012

HUKUM-HUKUM ISLAM.
Soal: Berapakah hukum-hukum dalam islam?
Jawab: Hukum-hukum islam ada lima(1-fardlu/wajib 2-sunnah 3- mubah/boleh 4-charam 5-makruh)
Soal: Apakah fardlu itu?
Jawab: Fardlu ialah sesuatu yang harus di kerjakan, maka apabila orang muslim yang mukallaf(sudah baligh & berakal) mengerjakannya dia akan mendapatkan pahala dan apabila dia meninggalkanya dia akan mendapatkan siksa.
Soal: Berapakah macamnya fardlu?
Jawab: Ada 2 macam(1-fardlu a'in 2-fardlu kifayah)
Soal: Apakah fardlu a'in itu?
Jawab: Fardlu a'in ialah sesuatu yang harus di kerjakan atas tiap-tiap orang islam yang sudah mukallaf. Seperti contoh: Sholat lima waktu & puasa ramadlon.
Soal: Apakah fardlu kifayah itu?
Jawab: Fardlu kifayah ialah sesuatu yang harus di kerjakan oleh smua orang islam secara umum. dengan artian apabila sudah ada orang muslim yang melakukan walaupun satu saja, maka yang lain tidak berdosa jika tida melakukan. contoh: Sholay jenazah.
Soal: Apakah hukum sunnah itu?
Jawab: Hukum sunnah ialah sesuatu yang dianjurkan untuk dikerjakan, maka barang siapa melakukannya dia akan mendapatkan pahala dan barang siapa meninggalkannaya dia tidak terkena siksa.
Soal: Apakah mubah itu?
Jawab: Mubah ialah sesuatu yang boleh bagi seseorang untuk melakukan & meninggalkannya tampa adanya dosa & siksa di dalamnya.
Soal: Apakah haram itu?
Jawab: Haram ialah sesuatu yang harus ditinggalkan, maka barang siapa melakukannya dia akan dapat siksa & barang siapa meninggalkanya dia akan dapat pahala. Contoh: Minum miuman keras.
Soal: Apakah makruh itu?
Jawab: Makruh ialah sesuatu yang di anjurkan untuk di tinggalkan, maka barang siapa meninggalkannya dia akan dapat pahala & barang siapa melakukannya dia tidak kena siksa. Wallahu a'lam...