Ahlussunnah Wal Jamaah.
Secara etimologis Ahlussunnah Wal
Jamaah terdiri dari tiga kata, yaitu: ahl; keluarga, kelompok, golongan, dan
komunitas. al-sunnah; tradisi, jalan,
kebiasaan dan perbuatan. sedang al-jamaah; kebersamaan, kolektifitas, komunitas,
mayoritas dan lain-lain. Tiga rangkaian kata diatas, kemudian berkembang
menjadi istilah bagi sebuah komunitas muslim yang secara konsisten bepegang
teguh kepada tradisi (sunnah) Nabi Muhammad Saw dan sebagai landasan normatif
setelah Al-Qur’an, dan selalu mengikuti alur pemikiran dan sikap mayoritas kaum
muslimin. Dengan kata lain Ahlussunnah adalah golongan mayoritas. Bila bani
Umayyah mengklaim sebagai kelompok mayoritas maka Syiah pun membalasnya dengan
klaim yang sama. Bahkan mereka mengatakan bahwa bani Umayyah adalah kelompok
separatis. (Ibahim Haokat,As-Siyasah wal Mujtama’i Ashil Umawy, hal 318)
Pendefenisian Aswaja oleh bani Umayyah
tidak mereduksi globalitas konsep Aswaja dalam hadits. Konsepsi Aswaja baru
mendapatkan karakteristik politis dan theologis ketika para pendukung Asy’ari
memproklamasi kan diri sebagai Aswaja. Meskipun Asy’ari dikenal sebagai theolog
maka mazhab yang didirikan adalah mazhab theologi, akan tetapi perbedaan umat
Islam dalam aqidah pada waktu itu interen dengan perbedaan politik. Sehingga
mazhab theologi Asya’ri juga mencakup pendapat beliau tentang khilafah .
Al-Baqdhadi (wafat29
H) dalam alfarqu bainal firaq, mengembangkan cakupan Aswaja dan Beliau
merumuskan konsepnya dengan karakteristik yang lebih jelas. Beliau juga membagi
kelas-kelas Aswaja menjadi delapan yaitu: mutakallimin, fuqaha,
muhaditsin,mufassirin,ulamaahl lughah, mutashawwifin, orang-orang yang berjihad
dan orang-orang yang mengikuti pendapat ulama Aswaja. Beliau tidak memasukkan
Khawarij, Qadariyyah, Syi’ah dan lain-lain dalam kelompok Aswaja karena
menurutnya mereka adalah orang-orang yang mencela, mengfasikkan para sahabat
bahkan mengkafirkannya. Padahal Aswaja adalah orang yang mengikuti jejak
sahabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar